Kota Mungkid – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Komisaris dan Calon Dewan Pengawas pada BUMD kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka (selter) untuk mengisi formasi jabatan pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Magelang tahun 2025.
Perpanjangan kedua ini berdasarkan Pengumuman Nomor: 09/Pansel-DkDw/X/2025 tentang Perpanjangan Kedua Pendaftaran Seleksi Calon Komisaris dan Calon Dewan Pengawas pada BUMD di Kabupaten Magelang Tahun 2025.
Adapun formasi jabatan yang dibuka adalah:
1. Ketua Dewan Pengawas pada Perumda Air Minum Tirta Gemilang dari unsur Pejabat Pemerintah Kabupaten Magelang.
2. Komisaris Utama pada PT Aneka Usaha Kabupaten Magelang (Perseroda) dari unsur Pejabat Pemerintah Kabupaten Magelang.
Masa pendaftaran dibuka mulai 8 Oktober hingga 15 Oktober 2025, pada hari kerja (Senin s.d. Jumat) pukul 08.00–15.00 WIB. Berkas lamaran disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Komisaris dan Calon Dewan Pengawas pada BUMD, bertempat di Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Jl. Soekarno-Hatta No. 59, Kota Mungkid.
Seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan, mencakup tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) oleh lembaga profesional maupun panitia seleksi, serta wawancara akhir oleh Bupati Magelang.
Seluruh proses seleksi dilaksanakan tanpa pungutan biaya dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Informasi lengkap mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara pendaftaran, serta tahapan seleksi dapat diunduh melalui tautan berikut:
Pengumuman Perpanjangan Kedua Seleksi Komisaris dan Dewas BUMD Tahun 2025 (PDF)