Oleh Budiono*
Pajak dan retribusi dari sektor pariwisata, tidak dijadikan indikator sasaran daerah, sebagaimana termuat dalam RPJMD 2019-2024. RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program prioritas bupati. Artinya, sukses kepala daerah saat ini tidak diukur dari pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pariwisata.
Sebaliknya, dipilih indikator yang lebih menantang, yaitu produk domenstik regional bruto (PDRB). Bedanya, jika PAD mengukur seberapa besar uang masuk ke kas daerah, sementara PDRB mengukur seberapa banyak uang masuk ke saku masyarakat.
Jadi, PDRB merupakan indikator yang lebih sensitif atau lebih bisa mengukur seberapa besar pengaruh pariwisata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebagai ilustrasi. Ketika forum kerja sama antar daerah untuk pembangunan pariwisata Java Promo, memilih Omah mBudur, sebagai lokasi meeting, maka ada puluhan juta rupiah masuk saku semua yang terlibat acara ini, mulai dari petani padi, sayuran, buah-buahan, peternak, juru masak, pramu saji, entertainer. Semua ini, bentuk PDRB.
Andai kata, semua meeting Java Promo, sesuai aspirasi para anggotanya, berlokasi di Kab. Magelang, maka akan sangat besar pembentukan PDRB-nya.
PAD, sementara itu, belum terbentuk karena belum diterapkannya pajak restoran dan hiburan. Namun, PAD tetap terjadi nanti, jika misalnya para pelaku ini membayar pajak motor.
Mengunduh meeting, sesungguhnya merupakan penerapan kiat yang di kasanah pariwisata disebut MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Banyak, lokasi yang yang telah memenuhi readiness criteria untuk MICE, misalnya Omah Mbudur, Desa Bahasa, D’Brajan, Balkondes, juga BUMDes Gunung Gono.
Demikian jawaban Bappeda atas pertanyaan DPRD Kab. Kudus dalam kunjungan kerjanya di Kab. Magelang, tanggal 21 Februari 2020. Ada tiga pertanyaan DPRD: 1. Regulasi dan pengelolaan retribusi dan pajak parkir; 2. Pembangunan infrastruktur/jalan menuju destinasi wisata; 3. Regulasi dan pengelolaan retribusi tempat rekreasi.
Sebagai pimpinan tim tuan Kepala Dinas Parpora Iwan Sutiarso, SSos., MSi., dengan pendamping DPUPR, DPPKAD, dan Bappeda.
Kepala Dinas Parpora, menyampaikan bahwa kegiatan pariwisata menyangkut multi aktor, maka dampak pengganda (multiflier efect) menyebar kemana mana, mulai dari petani hingga penghibur. Dijelaskan bahwa pariwisata dapat mendorong konsolidasi infrastruktur, konsolidasi budaya dan konsolidasi ekonomi.
Indikator Pariwisata RPJMD
Pariwisata menjadi salah satu dari sepuluh prioritas RPJMD. Tepatnya, prioritas keempat, berupa Pengembangan Sektor Unggulan, yaitu optimalisasi pertanian, pariwisata dan UKM untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Indikator Sasaran Daerah, terkait pariwisata, RPJMD Kab. Magelang Th 2019-2024, adalah Nilai PDRB Sektor Pariwisata. Pada tahun 2018, Nilai PDRB Sektor Pariwisata, mencapai Rp.1,26 trilyun; tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp.1,42 trilyun, dan pada tahun 2020 ditetapkan taget Rp.1,52 triyun.
Sementara itu pada perangkat daerah Dinas Parpora, ditetapkan dua Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah, yaitu: peningkatan kunjungan dan lama tinggal wisatawan.
Lima tahun ke depan ‘kunjungan wisatawan’ ditargetkan meningkat, secara komulatif, sebesar 25%; lama tinggal wisatawan ditargetkan meningkat, secara komulatif, sebesar 30%.
Data historis
Penetapan target Indikator Sasaran Daerah, terkait pariwisata, yaitu: Nilai PDRB Sektor Pariwisata didasarkan pada data historis. Antara tahun 2014-2018, Nilai PDRB Sektor Pariwisata, mengalami pertumbuhan antara 6,02% hingga 7,5%.
Sementara itu, pada dua Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah: Persentase Peningkatan kunjungan wisatawan dan Persentase Peningkatan lama tinggal wisatawan, data historis (2014-2018) menunjukkan, bahwa: Peningkatan kunjungan wisatawan, rata-rata pertahun, sebesar 12,97%. Yang terdiri dari: Kunjungan Wisata manca, meningkat sebesar 5,30%, dan wisata nusantara, meningkat sebesar 13,60%.
Kunjungan wisata tahun 2018, secara total: 6.336.095, dimana wisata manca negara sebesar 358.673 atau 5,7%.
Sementara itu, terkait peningkatan lama tinggal wisatawan, data historis (2014-2018) menunjukkan, peningkatan sebesar 5,30%. Dimana pada tahun 2018 lama tinggal wisatawan mencapai 1,48 hari.
Good mood
Secara teknokratik, pajak menciptakan kerugian deadweight loss yaitu orang terhalang untuk membeli produk, karena yang harganya menjadi lebih mahal setelah pajak dibanding sebelum pajak diberlakukan.
Intinya, ada sebagian kebahagiaan konsumen dan produsen yang pindah masuk ke kas negara, namun ada sebagian yang hilang entah kemana.

Aplikasinya di kasanah pariwisata, sebagai berikut. Pelayanan pariwisata, sejatinya pelayanan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang berbahagia (good mood). Pelayanan yang kurang baik, termasuk pajak, dapat mengubah good mood menjadi bad mood.
Oleh karena itu, para pelaku usaha pariwisata, termasuk ASN pariwisata, idealnya adalah pribadi-pribadi yang siap berbagi kebahagiaan. Pribadi yang suka bergaul dan menyenangkan (extrovert), mungkin bintangnya virgo, baik hati dan tidak sombong.
Sehingga, para wisatawan yang sedang bahagia dapat ditingkatkan level-nya, dari good mood menjadi better mood, jika demikian maka doing their best.
*Perencana Madya di Bappeda Kab. Magelang.