Usai berhalal bihalal di halaman, Badan Kepegawaian Daerah(BKD)Kabupaten Magelang melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) setelah melaksanakan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1431 H di seluruh SKPD, kantor Kecamatan, dan kantor kelurahan di lingkungan pemerintah Kabupaten Magelang.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala BKD Kabupaten Magelang Erie Sadewo, SH ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan pemerintah Kabupaten Magelang
dalam hal mentaati ketentuan jam kerja sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar.
Jumlah kehadiran PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Magelang mencapai 93,52% atau 1962 orang dari total 2098 orang jumlah wajib hadir, sedangkan PNS yang tidak hadir sebanyak 6,48% atau 137 orang.
137 orang yang tidak hadir tersebut dengan rincian dinas luar 0,48% atau 10 orang, izin 1,33% atau 28 orang, sakit 0,71% atau 15 orang, penataran 0,04% atau 1 orang, cuti 2,09% atau 44 orang, izin datang terlambat 0,14% atau 3 orang, turun piket 0,57% atau 12 orang, tugas belajar 0,48% atau 10 orang, dan tanpa keterangan 0,76% atau 16 orang.
[rahardja_humprot]