
Kepala DPPKAD Kab Magelang. Drs. Djoko Tjahyono ketika dimintai keterangannya mengatakan, untuk keperluan gaji ke 13 ini dianggarkan dalam APBD sebanyak Rp. 36.705.996.822,- ( Tiga puluh enam milyar tujuh ratus lima juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah ), dan ijin pencairan telah ditandatangani Bupati.
Dikatakannya pemberian gaji ke 13 merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS dengan dengan harapan bahwa gaji ke 13 akan bermanfaat dan dapat membantu para PNS dalam tahun ajaran baru sekolah. “ Ijin Bupati telah ditandatangani dan saat ini masih dalam proses administrasi, paling lambat cair 28 Juni 2010 yad, namun apabila
administrasi selesai lebih cepat maka harapannya gaji ke 13 dapat cair lebih cepat “ kata Djoko Tjahyono
“ Dengan pemberian gaji ke tiga belas ini para PNS di Kabupaten Magelang agar lebih meningkatkan kinerjanya melalui bidang tugasnya masing-masing“ tambahnya.
Sementara itu sumber dari Bidang Pengolah Data Elektronik Dinas Kominfo Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa jumlah penerima Gaji ke 13 sebanyak 12.973 PNS, dan terbanyak bertugas di Dinas Pendidikan dan Olah Raga ( 8.412).
HR/Humprot 23/6/2010.