BUPATI LANTIK JOKO DWILAKSONO ,SE SEBAGAI DIREKTUR PDAU.
Kota Mungkid, 8/9/2017. Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, melantik Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang Masa Jabatan Tahun 2017 - 2021,bertempat
Bupati Mengatakan Perusahaan Daerah Aneka Usaha adalah Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Kabupaten Magelang sekaligus salah satu asset yang strategis karena tujuan didirikan PDAU adalah untuk ikut serta mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Kabupaten Magelang serta sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
Sejalan dengan hal tersebut, peningkatan kinerja dan pengembangan usaha
pada PDAU merupakan hal yang sangat penting, guna menjaga kelangsungan usaha PDAU. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan PDAU harus bekerja secara maksimal serta secara terus menerus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kedisiplinan dalam bekerja, agar dapat bersaing di era persaingan usaha yang semakin ketat.mewujudkan kedua hal tersebut dibutuhkan pengelolaan PDAU yang professional. di ruang Cemerlang Kabupaten Magelang.
“aspek Sumber Daya Manusia pada suatu organisasi perusahaan memegang peran yang sangat penting dalam menetukan keberhasilan suatu usaha, selain aspek perkembangan teknologi, yang berkembang semakin cepat dewasa ini” jelasnya.
Untuk itu, kepada pejabat yang baru saja diambil sumpah dan dilantik, dan juga kepada seluruh jajaran PDAU, saya ingatkan agar dalam menjalankan aktifitas perusahaan tetap mengedepankan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggung jawaban dan kewajaran, dengan harapan agar PDAU bisa dikelola dengan sehat dan dapat memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang serta bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati menekankan bahwa tantangan dalam pengelolaan PDAU semakin berat sehingga dihimbau untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar PDAU Kabupaten Magelang ke depan akan semakin sukses di tengah-tengah persaingan bisnis yang semakin ketat saat ini.
****pr.dok kendro humasprotokol 8/2017 *****