
Kota Mungkid, 16/12/2013. Kontingen Kecamatan Bandongan keluar sebagai juara umum dalam festifal rebana tingkat Kabupaten Magelang yang dilaksanakan sejak 13 s/d 15 Desember 2013 bertempat di Masjid Agung An Nur Kota Mungkid. Festifal yang dubuka oleh Bupati Magelang yang diwakili oleh Drs.Eko Triyono Asisten Pemerintahan pada (rabu malam,13/12) ini melombakan tiga kategori kelas yaitu : kelas pemula, klasik serta moderen.
Adapun hasil kejuaraan festival :
1. Juara kategori kelas Pemula 1-3 Kecamatan Bandongan, Kecamatan Tempuran, Kedc Tegalrejo.
2. Juara kategori Kelas Klasik 1-3 : Kecamatan Kaliangkrik, Bandongan,Tegalrejo.
3. Juara kategori Kelas Moderen 1-3 : Kecamatan Tegalrejo, Secang, Bandongan.
Dalam sambutanya Drs. Eko Triyono mengatakan bahwa kesenian rebana merupakan kesenian yang juga dipergunakan sebagai sarana dakwah oleh para penyebar islam, dengan syair indah yang diringi rebana, pesan pesan mulia agama islam mampu dikemas dan disajikan lewat sentuhan seni artistik musik islami yang khas.
Selama ini para alim ulama di Kabupaten Magelang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pembangunan, khususnya bidang pendidikan agama termasuk didalamnya pelestarian budaya islami.Hal ini menjadi karunia yang amat besar , sehingga sampai saat ini dapat mempertahankan diri sebagai daerah yang agamis dan berkontribusi besar bagi iklim yang kondusif di Kabupaten Magelang.

Ditengah arus globalisasi yang dipenuhi dengan bermacam macam seni budaya yang tidak terbendung, keberadaan rebana dituntut sebagai perekat persatuan umat islam, mengingat rebana bernuansa islami yang menyejukkan.
Bupati berharap agar kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan, serta para pengelola kesenian rebana di Kabupaten Magelang dapat bersinergi dengan para pengelola pariwisata, “kedepan kita bisa berharap keberadaan kesenian rebana semakin diterima oleh masyarakat serta kesenian tradisional bisa diandalkan untuk mendukung program kepariwisataan di Kabupaten Magelang sehingga akan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat “ harapnya.
******PR DOK KENDRO HUMPROT 12/2013**********