SEKOLAH NEGERI TAK BOLEH TETAPKAN IURAN PDF Print E-mail
Written by Humas&Protokol   
Thursday, 28 January 2010 07:29

     

     Kota Mungkid.Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Magelang menyatakan sekolah Negeri tidak boleh menetapkan pungutan terhadap orang tua siswa, terkait persiapan Ujian Nasional (UN). “Sekolah Negeri tidak boleh menetapkan pungutan untuk orang tua siswa, baik menyangkut besar pungutan maupun waktu pembayarannya,” ungkap Kepala Disdikpora, Ngaderi Budiyono, (23/1/2010) Kebutuhan untuk siswa, katanya, telah dipenuhi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengakui, dana BOS yang ada belum bisa mencukupi untuk persiapan UN. Padahal, sekolah tentu harus melakukan berbagai persiapan seperti memberikan jam belajar tambahan, dan melakukan uji coba UN.
Selengkapnya...
 
AUDENSI PGRI DENGAN BUPATI MAGELANG PDF Print E-mail
Written by Safi'i   
Monday, 11 January 2010 07:26
     Sejumlah pengurus baru PGRI hasil konferensi XX tanggal 7 Desember 2009 mengadakan audensi dengan Bupati Magelang Ir Singgih Sanyoto di rumah dinas 8 Januari 2010, Rombongan yang  yang diketuai oleh Kepala dinas Pendidikan Kab Magelang yang dalam hal ini diwakili oleh drs Haryono Mpd  diterima langsung oleh  Bupati, maksud kedatangannya, yaitu  memperkenalkan pengurus dan anggota yang baru terpilih pada periode 2009 s/d 2014
Last Updated on Monday, 11 January 2010 07:38
Selengkapnya...
 
Komisi X DPR RI kagumi mobil buatan SMK Muhammadiyah 2 Borobudur PDF Print E-mail
Written by Humas dan Protokol   
Wednesday, 09 December 2009 08:44
BOROBUDUR
     Rombongan Komisi X DPR RI tampak terkesima ketika berkunjung ke SMK Muhammadiyah 2 Borobudur, Magelang. Para siswa
sekolah ini telah mampu memproduksi berbagai jenis kendaraan seperti bus, sedan, kijang, ambulance dan truk pemadam kebakaran.
Last Updated on Wednesday, 09 December 2009 08:46
Selengkapnya...
 
DAK (Daftar Ajuan Kegiatan ) dilakukan secara swadaya PDF Print E-mail
Written by Humas dan Protokol   
Monday, 07 December 2009 15:55
     Terkait penentuan lokasi  sekolah calon penerima DAK (Daftar Ajuan Kegiatan) sekolah penerima diharap[kan dilakukan secara swakelola. demikian diungkapkan oleh Bupati Magelang Ir. H. Singgih sanyoto, saat memberikan jawaban kepada jajaran Legislatif /DPRD Kabupaten Magelang.
Last Updated on Monday, 07 December 2009 15:55
Selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 Selanjutnya > Akhir >>

Page 1 of 3