| Penyusunan Formasi PNS 2010 |
|
|
|
| Written by Operator Badan Kepegawaian Daerah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Thursday, 11 February 2010 08:47 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Juncto Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2003, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003. Bersama ini dengan hormat kami kirimkan formulir isian Penyusunan Formasi PNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2010 sebagaimana terlampir, dengan penjelasan sebagai berikut : 1. Formulir sebagaimana terlampir diisi oleh pejabat/petugas yang membidangi kepegawaian sesuai dengan data kepegawaian yang riil pada instansi Saudara. 2. Dalam pengisian jenis/nama jabatan fungsional umum, sebutan jabatan agar mencerminkan tugas pokok jabatan dan tidak mengunakan istilah “Staf” atau “Pelaksana”. 3. Dalam menyusun formasi tambahan CPNS baru agar memprioritaskan jabatan-jabatan yang bersifat teknis/strategis dengan memperhatikan jenis kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk jabatan tersebut. 4. Formulir Penyusunan Formasi PNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2010 yang telah lengkap berupa : a. Print out seluruh formulir yang telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, dan b. Menyertakan copy file pada disket/flash disk/CD dalam format MS. Excel. Dikirim langsung oleh pejabat/petugas kepegawaian ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magelang dengan jadwal :
5. Apabila dalam pengisian formulir penyusunan formasi dimaksud terdapat kendala teknis dapat dikonsultasikan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magelang atau melalui telepon (0293) 789508 atau 788181 psw 126. Demikian untuk menjadikan maklum atas perhatian dan pelaksanaannya kami sampaikan terima kasih.
Lampiran : unduh disini untuk mempermudah pembuatan peta jabatan bisa menggunakan software smartdraw |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Last Updated on Friday, 12 February 2010 07:58 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||











