Bupati Buka Rakor Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2009 Kab. Magelang PDF Print E-mail
Written by Humas&Protokol   
Monday, 25 January 2010 11:44
     *Kota Mungkid, 23/01/2010.* Rapat koordinasi  evaluasi kegiatan pembangunan tahun anggaran 2009 dilaksanakan di ruang rapat bina karya lingkungan setda kabupaten magelang, dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekertaris Daerah, Ketua Komisi DPRD, Assisten Sekda, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian, Kepala Instansi Vertikal, Camat dan Kepala Kelurahan Se-Kabupaten Magelang.      Bupati Magelang Ir. Singgih Sanyoto dalam sambutan tertulisnya  yang dibacakan oleh Wakil Bupati Magelang Zaenal Arifin,SH mengatakan bahwa, berdasar Peraturan Bupati Magelang nomor 10 tahun 2009 tentang perubahan APBD Kabupaten Magelang tahun anggaran 2009 telah dialokasikan belanja keseluruhan sebesar Rp. 909.331.758.978 yang terbagi menjadi 2 bagian, yaitu Belanja tidak langsung sebesar 672.732.043.313 non APBD yakni  dana berasal  dari APBN, program Raskin serta APBD provinsi meliputi 245 kegiatan dengan dana Rp. 284.993.703.250,- sedang program dana yang dibiayai dari non APBD  yakni yang berasal dari APBN, program raskin serta APBD provinsi meliputi 245 kegiatan dengan dana sebesar  Rp. 284.993.703.250,-
     Ditegaskan pula oleh Bupati bahwa Anggaran tahun 2009 pelaksanaan kegiatan pembangunan sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meski ditekankan untuk lebih meningkatkan perencanaan pelaksanaan kegiatan dengan lebih cermat baik dari sisi waktu, pelaksanaan fisik administrasi keuangannya, tertib penyampaian pelaporan secara rutin sesuai dengan ketentuan, dan masih perlunya pencermatan aturan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa sesuai Keppres Nomor 80 tahun 2003 beserta perubahan.disamping itu menurut rencana pemerintah Kabupaten Magelang juga akan melaksanakan pengumuman pelelangan umum bersama agar lebih efisien biaya pengumumannya dan dapat terjadwalkan sesuai dengan waktu yang telah disesuaikan.
     Bupati juga menghimbau dalam rakor tersebut untuk mendapatkan perhatian diantaraanya, kepal Satuan kerja perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar lebih mengawasi kinerja pejabat pembuat komitmen dan panitia / Pejabat pengadaan, meningkatkan pengawasan melekat untuk meminimalisasi resiko kesalahan /penyimpangan yang terjadi, kasus – kasus pengadaan barang atau jasa pemerintah tahun lalu menjadi bahan pelajaran yang berharga. Untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi pada tahun 2009 pemerintah Kabupaten Magelang telah menerbitkan peraturan Bupati no 74 tahun 2009 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2010.*Widodo/Rusmanto/Humasprotokol.*

         Mengetahui,
Kepala Bagian Humas Protokol


    Drs. Djanu Trepsilo, MM.
Nip. 19600112 198403 1 008