| Potensi Kecamatan Borobudur (saparan Perti Desa Wisata Candirejo Tahun 2010) |
|
|
|
| Written by Kecamatan Borobudur |
| Thursday, 21 January 2010 13:00 |
|
Kecamatan Borobudur terdiri dari 20 (dua puluh) Desa, dimana salah satunya dikenal sebagai “Desa Wisata” yaitu Desa Candirejo. Desa Wisata Candirejo terletak 3 km dari kawasan Candi Borobudur. Landasan Hukum Desa Candirejo sebagai “Desa Wisata” yaitu Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Desa Candirejo Kecamatan Borobudur sebagai “Desa Wisata”. Desa Candirejo ditetapkan sebagai “Desa Wisata” dengan mempertimbangkan bahwa Desa Candirejo memiliki Sumber Daya Alam (SDA) serta Potensi Pariwisata meliputi kerajinan agrowisata / pertanian, adat / budaya dan ciri khas lokal serta tempat-tempat bersejarah yang sangat mendukung dan menunjang untuk pengembangan kegiatan pariwisata pedesaan (Village Tourism) / pariwisata berbasis masyarakat. Mendasarkan pada Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Desa Candirejo Kecamatan Borobudur sebagai “Desa Wisata”, maka dalam pengelolaan Desa Wisata Candirejo Kecamatan Borobudur tetap mempertahankan keunikan lokal, kelestarian lingkungan dan berbasis pada masyarakat. Salah satu kegiatan yang mencerminkan Desa Candirejo sebagai “Desa Wisata” adalah “Kegiatan Saparan Perti Desa Tahun 2010 yang mengambil Tema “Membangun Dengan Kearifan Budaya lokal”.
1. Pendahuluan Saparan Perti Desa merupakan suatu tradisi yang menggambarkan betapa dekatnya hubungan antara manusia, alam dan tuhan yang ditujukan dengan perlambang atau simbul dalam wujud makanan (sedekah) dan Menggelar Pementasan Wayang (Nanggap Wayang ), arak-arakan tumpeng (ngalap Berkah) sebagai puncak dari prosesi ritual saparan, sesuatu yang terbentuk sebagai hasil cipta rasa dan karsa masyarakat Desa Candirejo yang dilandasi oleh kesadaran untuk menjaga keserasian antara ketiga komponen tersebut.
2. Maksud dan Tujuan Saparan Perti Desa Tujuan ritual saparan yang diyakini masyarakat candirejo yaitu: a. Ungkapan rasa syukur kepada tuhan Yang Maha Kuasa karena telah memberikan kemurahan rejeki melalui usaha bertani. Ungkapan rasa syukur yang diwujudkan dalam bentuk sedekah nasi ambeng dan naggap wayang serta arak-arakan warga dalam mengikuti prosesi ngalap berkah. Permohonan do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa agar tahun yang akan datang diberikan keselamatan dan kemakmuran melalui usaha tani, sehingga lakon wayang yang dipentaskan biasanya mengambil tema Sri Ulih atau Dewi Sri Boyong, Tumurune wiji Dukut Sew, Sri Sadana atau Udan Mintuno. b. Nguri-uri atau Ngopeni Desa yakni memelihara desa dan isinya sebagai wahana komunikasi dengan alam / lingkungan seisinya dengan harapan agar memperoleh berkah atau manfaat bagi hidup dan kehidupan masyarakat Candirejo. c. Untuk memupuk dan melestarikan Gotong Royong / Guyup Rukun. Hal ini dibuktikan dengan biaya dan ubo rampe untuk keperluan ritual saparan dipikul bersama seluruh warga dengan undo usuk (menurut kemampuan masing-masing). d. Memupuk dan melestarikan rasa kebersamaan antar warga masyarakat tiap-tiap Dusun di Desa candirejo. Hal ini dibuktikan dengan wujud sedekah nasi ambeng oleh seluruh warga desa, e. Suatu penghargaan dalam upaya untuk melindungi Pemimpin Desa agar senantiasa mendapatkan pulung dalam upaya menerapkan keutamaan dalam memimpin / Panca Laksita Tomo yaitu memayu hayuning bawono, memayu hayuning sasama, dados juru ladosing bebrayan ingkang sae, adel ambeng paramarta, tresno welas asih. f. Sebagai sarana hiburan dan sekaligus sebagai wahana pendidikan dan tuntunan warga, g. Mengangkat potensi budaya masyarakat lokal dalam upaya mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat di Desa candirejo sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai daya tarik wisatawan.
3. Makna dan Arti Saparan Perti Desa Saparan berasal dari kata sapar, yaitu bulan ke 2 dari nama bulan jawa atau tahun hijriyah. Saparan juga sebuah kegiatan yang identik dengan Perti Desa Perti (jw), Ngopeni (jw, peduli) atau nguri-uri sehingga saparan dapat diartikan memelihara desa dalam arti luas dengan wujud sedekah dan wayangan sehingga saparan dan perti desa mempunyai arti yang sama yakni menyelenggarakan sedekah berwujud nasi ambeng dan kelengkapannya serta ruwat bumi beserta kelengkapannya dengan acara nanggap wayang dan arak-arakan tumpeng pada bulan sapar (pelaksanaannya antara tanggal 10-15 sapar tiap tahunnya). Wujud ritual ini menjadi alat yang diyakini warga candirejo digunakan untuk menggali dan melestarikan keserasian dan keselarasan hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan Yang Maha Esa serta menjaga keberlangsungan proses interaksi yang telah turun temurun. Memetri Bumi bapa Ngangkoso yang berarti memelihara bumi dan angkasa adalah inti sesungguhnya pelaksanaan kegiatan saparan ruwat bumi. Budaya yang mewariskan nilai-nilai hidup yang dianut dalam perlambang simbol dan makna yang menggambarkan kewajiban untuk memelihara alam semesta (tanah dan air) yang merupakan dua unsur penentu keberlangsungan kehidupan, kewajiban untuk memelihara tidak hanya diartikan sebagai proses interaksi antara manusia dan lingkungannya, tetapi juga merupakan hubungan vertikal dengan sang pencipta. Dengan suatu pengharapan agar warga Candirejo dalam menjalani kehidupan senantiasa mendapatkan perubahan hidup kearah kebaikan untuk semua umat. Ritual Saparan merupakan bentuk rasa syukur warga Candirejo kepada Tuhan Yang Maha esa atas limpahan rahmat dan berkah-Nya atas hasil panen yang dihasilkan sepanjang tahun. Saparan merupakan pesta desa, dimana ada keterlibatan baik langsung maupun tidak langsung dari setiap warga. 4. Jadwal Acara Saparan Perti Desa Candirejo Tahun 2010 Acara Saparan Perti Desa Candirejo Tahun 2010 dilaksanakan pada: a. Hari Kamis, Tanggal 21 Januari 2010 Jam 07.00 s.d. 22.00 WIB b. Hari Kamis, Tanggal 28 Januari 2010 Jam 19.30 s.d. 24.00 WIB c. Hari Jum’at, Tanggal 29 Januari 2010 Jam 13.00 s.d. 17.00 WIB d. Hari Jum’at, Tanggal 29 Januari 2010 Jam 19.30 s.d. 24.00 WIB e. Hari Sabtu, Tanggal 30 Januari 2010 Jam 13.00 s.d. 16.00 WIB f. Hari Sabtu, Tanggal 30 Januari 2010 Jam 20.00 s.d. 05.00 WIB (hari selanjutnya). 5. Anggaran Anggaran untuk kegiatan Saparan Perti Desa Candirejo + 25.730.000,- 6. Kepanitiaan Kepanitiaan untuk kegiatan Saparan Perti Desa Candirejo melipui seluruh komponen Desa Candirejo. *) disusun oleh tim Kecamatan Borobudur
|
| Last Updated on Monday, 25 January 2010 09:10 |










