| Nur Arifah (3), Perlu Perhatian Semua Pihak |
|
|
|
| Written by Bagian Kesra |
| Saturday, 16 January 2010 10:29 |
|
Nur Arifah (3) anak bernasib malang asal Dusun Bowan Tanggulrejo, Tempuran, orang tuanya tidak diketahui rimbanya, saat ini masih lemah dibawah perawatan paramedis Rumah Sakit dr. Sarjito Yogyakarta harus mendapatkan perhatian serius, sebab kalau tidak anak yang saat ini harus dioperasi,
akan mengalami trauma hidup di belakang hari, hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesra selaku Koordinator Tim Layanan Terpadu Pembentukan Forum Perempuan dan Anak di sela-sela validasi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Magelang, kemarin 14 Januari 2009 di Kantor DPRD setempat. Tim Layanan Terpadu tersebut, memang sengaja melakukan audensi dengan Dewan dalam rangka menyampaikan informasi program kegiatan yang dilakukan, sekaligus mengharapkan dukungan politis dari legeslatif terkait dengan rencana Pembentukan Forum Perempuan dan Anak di Kabupaten Magelang, sesuai amanat Undang-undang Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, ditambahkan oleh Asfuri, bahwa ada 3 program yang nanti akan dijakdikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, pertama penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak , kedua peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan dan anak, ketiga peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan. Sekarang ini, kata Asfuri Tim Layanan Terpadu sudah mengakomodir SKPD terkait, LSM dan Organisasi yang konsen terhadap perempuan dan anak, dan sudah mendapat masukan yang cukup yang nantinya akan dijadikan draft / konsep yang mengarah terbentuknya Peraturan Daerah, sesuai tugas pokok fungsi Bagian Kesra akan mengambil inisiatif dan proaktif memfasilitasi segera terbitnya ketentuan sebagai payung hukum terlaksananya kegiatan Forum Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Kabupaten Magelang. Forum ini dibentuk, disamping karena adanya amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, akan tetapi juga adanya kajian-kajian mendalam yang dilakukan seluruh SKPD yang tergabung dalam Tim Pelayanan Terpadu. Adapun mitra kerja Tim ini adalah LSM “Sahabat Perempuan” dan Yayasan Citra Kasih, PKK dan Fatayat NU, namun demikian saat ini juga sudah banyak kegiatan baik advokasi, pendampingan, pembelaan hukum, pelayanan kesehatan dan lain-lain. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magelang Mashari beserta seluruh anggota secara lengkap saat audensi berpesan agar keberadaan Tim harus selalu solid, perlu adanya kegiatan kegiatan terpadu antar SKPD terkait, sehingga lembaga Forum Perempuan dan Anak ini benar-benar bisa melaksanakan program yang konkrit, semua pihak diharapkan bisa memberi dukungan terhadap Forum ini. Usai audensi diadakan spontanitas peduli Arifah dengan terkumpul sekitar Rp 1.500.000,- yang langsung disampaikan ke Rumah Sakit dr. Sarjito Yogyakarta. Bag. Kesra. Setda. Kabupaten Magelang |










